HIBAH PENELITIAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM UNIVERSITAS PTIQ JAKARTA
15-Desember-2025
HIBAH PENELITIAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM UNIVERSITAS PTIQ JAKARTA
15-Desember-2025
Jakarta, 15 Desember 2025 — HIBAH PENELITIAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM UNIVERSITAS PTIQ JAKARTA
Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUPI) secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam penguatan budaya akademik dan peningkatan produktivitas riset dosen melalui penyediaan berbagai skema bantuan dan hibah penelitian pada Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong lahirnya karya ilmiah berkualitas, baik dalam bentuk buku ber-ISBN, publikasi jurnal nasional dan internasional, Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), penelitian kolaboratif dosen dan mahasiswa, hingga penguatan jejaring akademik melalui program overseas.
Berdasarkan laporan penerima anggaran penelitian FUPI, total dana yang dialokasikan pada periode ini mencapai Rp62.750.000,-, yang disalurkan kepada 17 dosen dengan variasi luaran akademik yang produktif dan beragam. Dana tersebut mencakup bantuan penerbitan buku ber-ISBN, publikasi jurnal (Sinta 2, Scopus, dan jurnal lainnya), kolaborasi riset dosen–mahasiswa, serta hibah penelitian dan bantuan kegiatan akademik internasional.
Capaian luaran akademik menunjukkan hasil yang signifikan. Tercatat sebanyak 114 luaran karya ilmiah, yang terdiri atas buku ber-ISBN, artikel jurnal bereputasi, dan bentuk publikasi akademik lainnya. Dominasi luaran jurnal dan buku mencerminkan meningkatnya kesadaran dosen terhadap pentingnya publikasi ilmiah sebagai indikator kinerja tridarma perguruan tinggi. Selain itu, adanya dukungan terhadap penelitian kolaboratif dosen dan mahasiswa memperlihatkan orientasi FUPI dalam membangun ekosistem riset yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui skema hibah penelitian ini, FUPI tidak hanya berperan sebagai fasilitator pendanaan, tetapi juga sebagai penggerak utama dalam peningkatan mutu riset dan reputasi akademik fakultas. Diharapkan program hibah penelitian ini dapat terus dikembangkan dan ditingkatkan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, guna memperkuat kontribusi FUPI dalam pengembangan ilmu keislaman, keushuluddinan, dan pemikiran Islam yang relevan dengan kebutuhan akademik dan sosial kontemporer. (LH)