FUPI PTIQ JAKARTA JALIN KERJA SAMA INTERNASIONAL DENGAN LEMBAGA PENDIDIKAN MALAYSIA
8 Mei 2026
FUPI PTIQ JAKARTA JALIN KERJA SAMA INTERNASIONAL DENGAN LEMBAGA PENDIDIKAN MALAYSIA
8 Mei 2026
Jakarta, 8 Mei 2026 — Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUPI) Universitas PTIQ Jakarta resmi menjalin kerja sama akademik internasional dengan dua lembaga pendidikan Islam di Malaysia, yaitu Madrasah Jami’an Soleha dan Pondok An-Nahdhah. Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan akademik dan memperluas jejaring keilmuan lintas negara.
Kerja sama ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Rizal bin Jamian selaku pimpinan pondok pesantren, serta Khoirul Umam, M. IRKHS, yang merupakan kepala sekolah Pondok An-Nahdhah, yang dikenal sebagai satu-satunya pondok berbasis Nahdlatul Ulama (NU) di luar negeri. Kehadiran kedua tokoh ini memperkuat posisi kerja sama sebagai bagian dari pengembangan pendidikan Islam berbasis Ahlussunnah wal Jama’ah di tingkat global.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat relasi akademik serta meningkatkan saling pengertian antara kedua belah pihak. Hal ini menjadi penting dalam menghadapi tantangan globalisasi pendidikan serta kebutuhan akan integrasi keilmuan Islam yang lebih luas dan kontekstual.
Dalam MoA tersebut, kedua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam berbagai bidang strategis, antara lain; pertukaran dosen, peneliti, dan mahasiswa, program beasiswa bagi mahasiswa sarjana, kkolaborasi riset dan pertukaran sumber daya ilmiah, penyelenggaraan seminar, konferensi, dan forum akademik, pengembangan program pendidikan dan pelatihan, kolaborasi pengabdian kepada masyarakat dan dakwah sosial.
Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat besar, seperti peningkatan kualitas akademik, penguatan kapasitas institusi, serta terbukanya peluang kolaborasi internasional bagi mahasiswa dan dosen. Selain itu, program ini juga menjadi sarana pertukaran budaya dan pemikiran Islam moderat antarnegara.
Dalam perjanjian tersebut, terdapat beberapa klausul penting yang mengatur pelaksanaan kerja sama, di antaranya:
· Implementasi program dilakukan melalui kesepakatan lanjutan antar unit terkait
· Perubahan perjanjian dapat dilakukan atas persetujuan tertulis kedua belah pihak
· Masa berlaku kerja sama ditetapkan selama lima tahun dan dapat diperpanjang
· Dokumen ditandatangani dalam dua salinan resmi yang memiliki kekuatan hukum yang sama
Penandatanganan MoA ini dilakukan langsung oleh Dekan FUPI PTIQ Jakarta dan pimpinan masing-masing lembaga pendidikan di Malaysia pada 8 Mei 2026.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya internasionalisasi pendidikan Islam yang tidak hanya berfokus pada penguatan akademik, tetapi juga pengembangan pengkajian al-Qur’an dan nilai-nilai keislaman moderat di tingkat global. Dengan terjalinnya kemitraan ini, FUPI PTIQ Jakarta diharapkan mampu memperluas kontribusinya dalam pengembangan ilmu keislaman serta membangun jaringan intelektual yang lebih luas di dunia Muslim. (LH)
Ust Rizal bin Jamian, SH. Selaku pimpinan pondok An-Nahdhah dan jami’an Soleha dan Dr. Lukman Hakim, MA, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUPI) berpose bersama dalam acara penandatanganan kerjasama pada tanggal 8 Mei 2026